1. Reguler
Penerimaan mahasiswa baru reguler dibuka untuk jenjang diploma (D-III), sarjana (S1), Program pascasarjana (S2 dan S3). Mekanisme penerimaan mahasiswa baru reguler dilakukan melalui jalur penelusuran minat dan kemampuan (PMDK), ujian masuk bersama (UMB), seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN), penerimaan mahasiswa baru UNJ (Penmaba UNJ), dan seleksi untuk program pascasarjana. Persyaratan untuk masing-masing jenjang dan jalur ditentukan tersendiri berdasarkan ketentuan yang berlaku.
2. Nonreguler
Penerimaan mahasiswa baru nonreguler terdiri dari jenjang diploma (D-III) dan sarjana (S1) pada program studi tertentu. Mekanisme penerimaan mahasiswa baru nonreguler melalui jalur Penmaba UNJ dan jalur alih jenjang (khusus untuk program studi tertentu dan bagi peminat yang telah mempunyai ijazah diploma). Persyaratan untuk program nonreguler diatur tersendiri dalam Pedoman Penmaba UNJ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar